Memenuhi Saran dari Sahabat Saya untuk itu saya mencoba posting hal ini...
Di antara tujuan utama dari syari'at Islam adalah
mempertahankan/menjaga jiwa manusia. Dan berdasarkan hal tersebut, maka
datang hukum-hukum syari'at dalam masalah ini dalam jumlah yang banyak.
Dan di antara hukum-hukum tersebut adalah perintah untuk membersihkan
diri dan bersuci dari najis yang hakiki (seperti air kencing dll).
Kemudian kesucian dari najis dijadikan sebagai kunci dan syarat yang
harus ada setiap kali shalat.
Syari'at Islam telah memperinci dengan
perinciian yang sangat rinci dalam masalah najis ini. Karena najis-najis
ini adalah tempat-tempat di mana di dalamnya terdapat banyak sumber
(penyebab) penyakit. Dan di dalam syariat Islam terdapat bermacam-macam
pembersih/penyuci dari najis-najis tersebut. Hal itu tergantung pada
jenis najis dan bentuknya. Di antara najis-najis tersebut ada yang bisa
dihilangkan dan dibersihkan dengan mencucinya dengan air -dan ini
kebanyakannya- atau menuangkan air di atasnya. Dan di antaranya pula ada
yang dibersihkan dengan menggosoknya dengan tanah, atau dengan
menghilangkannya atau dengan mengubahnya ke zat lain ... Dan cara-cara
lainnya untuk membersihkan.
Dan syari'at Islam membagi najis menjadi dua,
yaitu najis mughalazhah (besar/berat) dan mukhaffah (ringan). Dan dari
pembedaan dan pembagian ini ada yang berkaitan dengan pembedaaan antara
air kencing bayi laki-laki -yang hanya mengonsumi ASI saja- dengan air
kencing bayi perempuan. Maka syari'at Islam menjadikan air kencing bayi
laki-laki sebagai bagian dari najis mukhaffah (ringan) dan cukup
dibersihkan dengan percikan air di atasnya, sementara syari'at
menjadikan air kencing bayi wanita sebagai bagian dari mughalazhah
(besar/berat) dan tidak sempurna cara penyucian/pembersihannya kecuali
dengan mencuci sisa-sisanya dengan air.
Ilmu pengetahuan modern telah mengungkap
sebuah rahasia di antara beberapa rahasia di balik pembedaan antara air
kencing bayi laki-laki dan bayi perempuan, dan menetapkan bahwasanya di
sana ada perbedaan di antara keduanya.
Dan dalam tulisan ini, kami akan membawakan hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
yang membedakan antara air kencing bayi laki-laki (yang masih menyusu)
dan bayi perempuan(yang masih menyusu). Dan kami akan membawakan
sejumlah perkataan ulama dalam masalah ini. Dan juga kami akan
mengetengahkan suatu eksperimen ilmiah modern yang dilakukan dalam
masalah ini.
Hadits-Hadits Nabi Yang Membedakan Antara Air Kencing Bayi Laki-Laki Dan Bayi Perempuan
Kencingnya seorang bayi atau anak-anak adalah
suatu hal yang banyak terlihat dan terjadi berulang-ulang di setiap
keluarga dan rumah. Oleh sebab itu datang sejumlah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. Dari Ummu Qais binti Mihshan radhiyallahu 'anha:
"أنها أتت بابن لها صغير لم يأكل الطعام إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فأجلسه رسول الله صلى الله عليه وسلم في حجره فبال على ثوبه فدعا بماء فنضحه ولم يغسله" أخرجه البخاري في صحيحه 1/ 90، برقم: 221، وأخرجه مسلم 1/ 238، برقم: 287.
" Bahwa dia datang membawa anak laki-lakinya yang masih kecil yang belum memakan makanan (masih menyusu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
mendudukkannya (bayi tersebut) di pangkuan beliau, kemudian anak itu
kencing di baju beliau. Lalu beliau meminta air, kemudian memercikinya
(dengan air) dan tidak mencucinya." (HR. al-Bukhari dalam Shahihnya no.
221 dan Muslim no. 287)
Dan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:
"كان النبي صلى الله عليه وسلم يؤتى بالصبيان فيدعو لهم, فأتي بصبي فبال على ثوبه فدعا بماء فأتبعه إياه ولم يغسله" أخرجه البخاري في صحيحه 5/ 2338، برقم: 5994.
" Pernah dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
beberapa bayi laki-laki, lalu beliau mendo’akan mereka. Lalu dibawa
kepada beliau seorang bayi laki-laki (yang masih menyusu), kemudian bayi
itu kencing di baju beliau. Kemudian beliau meminta air, kemdian
menuangkannya (memercikkan) ke baju yang terkena kencing tersebut dan
tidak mencucinya." (HR. al-Bukhari no. 5994)
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Abi as-Samh radhiyallahu 'anhu:
"يغسل من بول الجارية ويرش من بول الغلام" أخرجه أبو داود في سننه 1/ 156، برقم: 376، وصححه الألباني في صحيح أبي داود 1/ 75، برقم: 362.
" Air kencing bayi perempuan dicuci,
sedangkan air kencing bayi laki-laki cukup disiram (diperciki air)."
(HR. Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud dan dishahihkan oleh al-Albani
dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 362)
Dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anha berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"بول الغلام ينضح عليه, وبول الجارية يغسل", قال قتادة: هذا ما لم يطعما فإذا طعما غسل بولهما أخرجه أحمد في مسنده 1/ 76، برقم: 563، وصحح إسناده شعيب الأرنؤوط في تعليقه على المسند
" Air kencing bayi laki-laki (dibersihkan dengan) disiram/diperciki air dan air kencing bayi perempuan dicuci." Qatadah rahimahullah
berkata:" Ini kalau keduanya belum memakan makanan, sedangkan jika
sudah memakan makanan maka dicuci air kencing dari keduanya." (HR. Ahmad
dalam Musnad beliau no. 563, dan sanadnya dinyatakan shahih oleh
Syu'aib al-Arna'uth dalam Ta'liq beliau terhadap al-Musnad)
Dari Ummi Kurzin al-Khuza’iyyah radhiyallahu 'anha berkata:
"أتي النبي صلى الله عليه وسلم بغلام فبال عليه فأمر به فنضح, وأتي بجارية فبالت عليه فأمر به فغسل" أخرجه أحمد في مسنده 6/ 440، برقم: 27517، وقال شعيب في تعليقه على المسند: صحيح لغيره
" Pernah didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang anak laki-laki (bayi), lalu ia mengencingi beliau shallallahu 'alaihi wasallam,
kemudian beliau memerintahkan (seseorang untuk mengambil air) lalu
dipercikinya (bekas kencing tersebut). Dan pernah didatangkan kepada
beliau seorang anak (bayi) perempuan lalu mengencinginya, kemudian ia
memerintahkan (seseorang untuk mengambil air) lalu dicucinya. (HR Ahmad
di dalam Musnad beliau no. 2751. Syu'aib al-Arna'uth dalam Ta'liq
beliau terhadap al-Musnad berkata: Shahih Lighairihi)
Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang semakna.
Perkataan Para Ulama Seputar Hadits-Hadits Ini
Dalam sebagian lafazh hadits Ummu Qais binti Mihshan radhiyallahu 'anha disebutkan:
"بابن لها صغير لم يأكل الطعام"
"(dia datang) Dengan membawa anaknya yang masih kecil dan belum memakan makanan." (al-Muwatha' karya imam Malik rahimahullah)
Maksudnya adalah bahwa dia (bayi tersebut) belum mengonsumsi sesuatu selain ASI. Ibnu Hajar rahimahullah berkata:"
Yang dimaksud dengan makanan adalah selain ASI yang ia minum (dari
ibunya), kurma yang ditahnikkan kepadanya dan madu yang dijilatnya untuk
pengobatan dan lain-lain. Maka seakan-akan yang dimaksud adalah bahwa
dia belum diberi nutrisi dengan selain ASI secara mandiri." (Fathul Bari 1/326)
Adapun makna النضح adalah memercikan dengan air. Al-Khaththabi rahimahullah
berkata:" An-Nadh (memercikan) adalah melewatkan (mengalirkan) air di
atas suatu benda dengan cara yang halus tanpa disertai gosokan dan
menekannya. Sedangkan al-Ghusl (mencuci) dilakukan dengan adanya tekanan
dan perasan." (Syarh Sunnah karya al-Baghawai 2/84-85)
Pembedaan Antara Air Kencing Bayi Laki-Laki Dan Perempuan Ditinjau Dari Penelitian Ilmiah Modern
Penelitian ilmiah modern –yang dilakukan di
bidang ini- mengungkapkan adanya perbedaan antara urin (air kencing)
bayi laki-laki dan bayi perempuan. Dan salah satu penelitian tersebut
adalah penelitian yang dilakukan oleh Ashil Muhammad Ali dan Ahmad
Muhammad Shalih dari Universitas Dohuk, Irak. Dan kesimpulan penelitian
tersebut adalah sebagai berikut:
Telah selesai proses pengkajian persentase
keberadaan bakteri dalam urin/air kencing bayi dalam masa menyusu dan
bayi yang baru lahir, di mana mereka mengumpulkan sampel urin bayi
secara acak yang berjumlah 73 bayi (35 perempuan dan 38 laki-laki).
Mereka mengklasifikasikan/mengelompokkannya ke dalam empat kelompok
umur; umur di bawah satu bulan, umur satu bulan sampai dua bulan,
kemudian (dari dua bulan) sampai tiga bulan dan kemudian lebih dari tiga
bulan dengan kemungkinan meningkatnya konsumsi makanan. Sampel
dikumpulkan dan diangkut langsung untuk diperiksa secara laboratoris dan
proses terus berlanjut selama beberapa bulan, dengan mempertimbangkan
kemungkinan tingkat maksimum sterilisasi dan menghindari kontaminasi.
Dan kajian tersebut menggunakan metode yang
digunakan Dr. Hans Christian Gram, yang ditemukan pada tahun 1884 dalam
pewarnaan bakteri (metode Gram staining), yang mana warna ungu
menunjukkan bakteri Gram positif dan warna merah untuk negative. Semua
sampel yang diuji dengan memilih bidang bakteri mikroskopis untuk
menghitung jumlah bakteri dengan menggunakan standar pembesaraan 100
kali lipat. Dan ditemukan bahwa semua Gram negatif, dan diklasifikasikan
bahwa ia masuk sebagai bakteri Escherichia Coli.
Dan hasilnya adalah sebagai berikut:
Pertama: Pada kelompok usia nol sampai
30 hari, prosentase keberadaan bakteri dalam urin bayi perempuan 95,44%
lebih banyak dibandingkan pada urin bayi laki-laki, di mana jumlah
bakteri di bidang mikroskopis untuk urin bayi perempuan mencapai 41,9
sedangkan pada bidang yang sama untuk bayi laki-laki hanya berjumlah 2
saja.
Kedua: Pada kelompok umur (dari satu
bulan sampai dua bulan) prosentase keberadaan bakteri dalam urin bayi
perempuan 91,48% lebih banyak dibandingkan pada urin bayi laki-laki, di
mana jumlah bakteri di bidang mikroskopis untuk urin bayi perempuan
mencapai 24,1 sementara jumlah dalam bayi laki-laki hanya 2,25.
Ketiga: Pada kelompok usia 2-3 bulan,
prosentase keberadaan bakteri dalam urin bayi perempuan 93,69% lebih
banyak dibandingkan pada urin bayi laki-laki, di mana jumlah bakteri di
bidang mikroskopis untuk urin bayi perempuan mencapai 24,1 sementara
jumlah pada kasus bayi laki-laki hanya 1,6.
Keempat: Pada kelompok usia lebih dari
3 bulan, prosentase bakteri dalam urin bayi perempuan 69% lebih banyak
dibandingkan pada urin bayi laki-laki, di mana jumlah bakteri di bidang
mikroskopis untuk urin bayi perempuan 13,9 sementara dalam kasus urin
bayi laki-laki jumlahnya 6,8.
Dan di antara perbandingan di antara jenis
yang sama kita cermati bahwa prosentase jumlah bakteri pada perempuan
(urin bayi perempuan) terus menurun dengan bertambahnya usia, di mana
prosentase tersebut pada kelompok usia kurang dari satu bulan adalah
41,9. Sedangkan pada kelompok usia di atas tiga bulan kita cermati bahwa
prosentasenya turun menjadi 13,9 bertolak belakang dengan apa yang
diamati pada laki-laki. Di mana prosentase bakteri dalam kelompok usia
kurang dari dua bulan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah yang ada
pada kelompok usia di atas tiga bulan ( yaitu 6,8).
Dan kita simpulkan dari hal ini bahwa
prosentase bakteri pada perempuan adalah tinggi sejak hari-hari awal
usianya, tanpa melihat perkembangan usia dan terlepas dari apakah ia
sudah mulai mengonsumsi makanan atau tidak. Adapun laki-laki maka
keberadaan bakteri jauh lebih rendah pada hari-hari pertama usianya. Dan
prosentase ini mulai meningkat secara bertahap dengan berlalunya waktu,
terutama ketika melewati bulan ketiga dari usianya, yang mana
meningkatnya kemungkinan mulai peningkatan prosentase tersebut dengan
mengonsumsi makanan .(dinukil dari:
http://www.nooran.org/con8/Research/438.htm)
Dan dalam penelitian lain, Dr Shalahuddin
Badr menetapkan bahwa di sana ada perbedaan antara urin bayi laki-laki
yang masih menyusu dengan urin perempuan. Dan kesimpulan penelitian ini
adalah sebagai berikut:
Ilmu pengetahuan pada hari ini menetapkan
bahwa urin mengandung bakteri pathogen dalam jumlah yang besar, yang
menyebabkan penularan banyak jenis penyakit ganas. Di antara bakteri ini
adalah:
Bakteri E. coli (Escherichia Coli),
staphylococcus, difteri, bakteri streptokokus, jamur candida, dan
lain-lain. Oleh sebab itu wajib mencuci, membersihkan tubuh dan pakaian
dari urin ini sehingga tidak terkena penyakit yang disebabkan oleh salah
satu dari jenis bakteri pathogen ini.
Ilmu pengetahuan telah membuktikan bahwa urin
anak yang baru lahir adalah steril, dan tidak ada bakteri jenis apapun
di dalamnya, tapi kemudian setelah itu ia membawa bakteri, dan
kebanyakan kontaminasi bakteri berasal dari saluran pencernaan.
Dan Dr. Shalahuddin dalam penelitiannya
menegaskan bahwa urin bayi laki-laki yang masih menyusu, yang hanya
mengonsumsi ASI saja (susu alami) tidak mengandung bakteri jenis apapun.
Sementara pada bayi perempuan yang masih menyusu mengandung beberapa
jenis bakteri, dan dia mengembalikan hal ini kepada perbedaan jenis
kelamin.
Karena saluran kencing perempuan lebih pendek
daripada saluran pada laki-laki, di samping sekresi kelenjar prostat
yang ada pada laki-laki, yang berperan untuk membunuh kuman. Oleh karena
itu urin bayi laki-laki –yang belum memakan makanan- tidak mengandung
bakteri berbahaya. Dan sebagai akibat dari perbedaan anatomi sistem
pembuangan urin pada perempuan dan laki-laki, maka perempuan lebih
rentan terhadap kontaminasi bakteri dibandingkan laki-laki. Maka suatu
hal yang mudah untuk berpindahnya bakteri ke kandung kemih pada wanita,
terutama bakteri yang berpindah dari ujung sistem pencernaan dan
berhubungan dengan saluran kemih. Dan kebanyakan bakteri tersebut adalah
bakter coliform.
Dan dengan melihat sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam
maka terlihat jelas bahwa urin perempuan mengandung bakteri penyebab
infeksi, oleh karena itu harus dicuci. Hal itu karena struktur anatomi
sistem pembuangan urin, dan kecilnya saluran kemih jika dibandingkan
dengan sistem pada laki-laki.
Ilmu pengetahuan hari ini telah mengungkap
bahwa menyusui bayi dengan selain ASI, seperti susu formula atau dengan
makanan lainnya, baik yang alami maupun buatan menyebabkan terjadinya
kontaminasi urin, dimana ASI mencegah keberadaan bakteri coliform dalam
urinnya. Dan di sana ada beberapa jenis sukrosa di dalam ASI yang
mencegah menempelnya bakteri tersebut sel epitel di dalam sistem kemih,
yang menyebabkan tidak terjadinya kontaminasi urin dengan bakteri
coliform, dan dengan demikian urin menjadi steril (Diringkas dari
British Medical Journal)
Maka sisi keajaibannya adalah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengetahui hal tersebut semenjak 14 abad yang lalu, padahal di zaman beliau shallallahu 'alaihi wasallam
belum ada mikroskop dan alat-alat penelitian canggih yang lainnya. Ini
semakin menguatkan iman kita akan kebenaran ajaran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan bahwasanya yang beliau bawa adalah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan juga membuktikan kepada Barat dari kalangan orang kafir dan orang-orang yang kagum pada mereka bahwa ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah wahyu dari Allah, bukan karangan beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Maka tidaklah kalian beriman? Wallahu Ta'ala A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar